Di desa yang bekas dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Kelompok Pemerintahan Pohon. Mereka bertugas dalam berbagai bidang, seperti administrasi penduduk, pembinaan sumber daya alam, dan koordinasi program-program pembangunan.